Wednesday, 7 June 2017

Menurut CSIS Pilpres 2019 Prabowo Akan Kalah dengan Jokowi


Prabowo Subianto mulai menggeliat untuk maju pada pemilihan presiden Tahun 2019 mendatang. Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Philips J Vermonte menilai hal itu sesuatu yang wajar.

Akan tetapi, dia yakin Presiden terpilih 2019 nanti adalah orang lama. Alias Joko Widodo menjadi presiden kembali.

“Wajar aja, orang bikin partai dan menjadi ketua partai, ya orientasinya jadi presiden, kalau ketua partai nggak mau jadi presiden, itu aneh. Tapi, calon presiden itu menurut saya agak susah kalau orang baru, mungkin orang inkumben lagi ya, Pak Jokowi,” katanya.

Sosok yang bisa bersaing dengan calon inkumben menurutnya adalah tokoh-tokoh yang popularitasnya sudah tinggi. Pasalnya, sistem pemilihan presiden yang serentak dengan pemilihan legislatif tidak bisa memberikan ruang bagi para calon untuk saling menawarkan satu sama lainnya.

“Kalau tidak orang lama yang popularitasnya sudah tinggi. Karena nantikan pemilunya serentak, legislatif sama presiden. Karena kalau dulu pencalonan itu tunggu pemilih legislatif dulu lalu ketahuan jumlah kursinya berapa, suaranya brapa, lalu dia mulai milih-milih saya sama kamu koalisinya nyalonin presiden, sekarang nggak ada, bagainingnya nggak bisa, karena dia nggak tahu,” ujar Vermonte.

Karenanya, kata dia, satu-satunya yang bisa dilakukan oleh partai adalah dengan mencalonkan orang-orang yang sudah lama dikenal oleh masyarakat.

“Akibatnya apa? Dia harus mengusung calon pasti jauh-jauh hari, dan yang diandalkan adalah popularitas,” katanya.

Karenanya, dia membantah kalau geliat Prabowo saat ini adalah bukan untuk memasukan orang Gerindra ke dalam Kabinet Kerja. Sebab, hal tersebut akan melemahkan Jokowi jika nanti ingin berkompetisi pada Tahun 2019 mendatang.

“Kalau dia mau jadi Capres, berarti melemahkan dong buat Jokwi kalau ada Menteri dari Gerindra, Pak Jokowi akan melihatnya sebagai kompetitor, ngapain dimasukin ke kabinet, jadi saya kira logikanya nggak begitu,” papar Vermonte.

Baca Juga : 

Tuesday, 6 June 2017

Kemenag Belum Melihat Kriminalisasi Ulama di Indonesia


Jakarta - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengaku tidak melihat ada kriminalisasi ulama di Indonesia. Ia merasa, proses hukum yang menimpa sebagian ulama belum selesai, sehingga tak bisa menyimpulkan sesuatu.

"Saya mengatakan tidak ada, bagi saya tidak ada karena ini baru awal proses hukum," kata Lukman, Senin (5/6).

Ia mengajak, masyarakat menduduki terlebih dulu istilah kriminalisasi  yang tentu memiliki banyak persepsi. Tapi, sejauh pengamatannya, Lukman merasa penegakan hukum belum selesai. Dengan begitu sulit menilai proses yang belum selesai.

Terlebih, proses hukum belum masuk ke persidangan yang belum membuktikan apa-apa sejauh ini. Maka itu, menangani selisih, konflik dan sengketa, ada dua cara yang bisa dikedepankan.

"Pertama, sedapat mungkin selesaikan secara musyawarah, kalau tidak berhasil, kedua menempuh jalur hukum karena cuma lewat hukum itu bisa diselesaikan," ujar Lukman.

Sumber : Kompasiana

Baca Juga : 

Komnas HAM : Anak Korban Persekusi Gerombolan FPI Harus diproses Juga, Karena Telah Menghina Habieb Riziq


JAKARTA- Komnas HAM mengecam tindakan persekusi atau perburuan sewenang-wenang sekelompok orang terhadap remaja M (15). Ia diburu lantaran mengunggah status penghinaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

Namun demikian, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai juga meminta agar polisi memproses remaja penghina Habib Rizieq itu. Pasalnya kata Natalius, remaja yang mengunggah status tersebut sama saja merendahkan manusia.

“Karena persekusi dilakukan karena ada dugaan tulisan-tulisan yang berorientasi merendahkan martabat manusia, kedua-duanya kami tolak. Jadi, orang yang melakukan tulisan-tulisan atau melalui media sosial yang merendahkan martabat seseorang juga kami tolak, lakukan persekusi juga kami tolak, tidak boleh itu dua dua,” kata Natalius kepada wartawan dikantornya, seperti dilansir RMOL, Sabtu (3/6).

Natalius meminta agar polisi harus adil baik terhadap pelaku persekusi dan remaja M. Menurut Natalius, M telah melakukan kekerasan verbal melalui tulisannya di media sosial.

“Jadi kalau dengan demikian, pihak kepolisian harus memproses kedua-duanya. Jadi, tidak bisa hanya memproses orang yang persekusi tetapi orang yang menuliskan, melakukan, misalnya melakukan kekerasan verbal melalui tulisannya yang merendahkan martabat manusia, itu juga harus diproses,” tegas Natalius.

Sumber : Detik.com

Baca Juga : 

Monday, 5 June 2017

Tips Kuat Berpuasa Meski Beraktivitas Padat dari Kowat Cantik


Jakarta - Menjalankan ibadah puasa bagi mereka yang memiliki aktivitas tinggi seperti anggota TNI, polisi maupun pekerjaan lain dengan rutinitas yang berat kerap menjadi cobaan tersendiri untuk daya tahan berpuasa dan masalah kebugaran.

Kali ini, ada sedikit tips dari salah satu anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) cantik yang bisa kalian terapkan untuk tetap menjaga kebugaran dan menjalankan ibadah puasa meski memiliki aktivitas berat.

Serda Ayudya Astriyani, Kowad dari satuan Pusdik Penerbad ini bercerita, meski berpuasa dia harus tetap menjalani aktivitas harian sebagai anggota TNI. Sehingga, pola makan dan minum perlu diperhatikan agar tak mengganggu ibadah puasa.

Ketika sahur, Ayudya tak membatasi makanan yang dikonsumsi. Namun, menghindari sajian makanan yang pedas. Karena, dikhawatirkan mengganggu pencernaan saat berpuasa.

Selain itu, dia juga menghindari minuman manis seperti teh. Dirinya memilih susu supaya energi dan daya tahan tubuhnya tetap terjaga sepanjang hari.

"Kalau makanan normal aja, asal enggak pedas. Yang penting buat saya enggak minum teh, karena bisa menyebabkan haus. Saya lebih memilih susu," ujarnya saat berbincang dengan merdeka.com.

Hal yang paling dia perhatikan betul ialah ketika berbuka puasa. Dirinya menghindari betul minuman dingin saat berbuka.

Berdasarkan pengalamannya, hal itu justru membuat perut terasa cepat penuh, padahal makanan lain yang penting menjadi asupan tubuh justru belum dikonsumsi. Dengan begitu, bisa berdampak negatif bagi sistem kebugaran dan kekebalan tubuh untuk keesokan harinya.

"Hal ini sepele tapi buat saya ini penting. Jadi saya hindari betul minum es, saya lebih memilih minum air putih," jelas dara kelahiran 29 Juli 1994 ini.


Kedua, mengonsumsi makanan yang manis seperti buah-buahan. Selain baik untuk energi, kata dia, juga baik untuk pencernaan.

"Saya sih biasa buah semangka, melon. Tapi, yang perlu diingat juga jangan mengonsumsi makanan atau buah yang asam. Karena kan enggak baik juga buat pencernaan, karena pas buka perut kita kan kosong," jelasnya.

Tak kalah penting lanjut dia, tetap menjaga kebugaran dengan olahraga. Meski aktivitas padat, bukan berarti kegiatan ini harus dilewatkan. Justru dengan berolahraga, tetap menjaga kesehatan fisik. Selain itu, waktu istirahat yang cukup juga membantu menjaga daya tahan berpuasa dan kebugaran tubuh.

"Saya biasa olahraga satu jam sebelum berbuka. Tapi kita juga harus menjaga waktu istirahat, baik ketika bekerja maupun setelah bekerja," pungkasnya. [hhw]

Sumber : Merdeka

Baca Juga : 

Sebentar Lagi Buni Yani akan Duduk di Kursi Pesakitan


Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tersangka Buni Yani ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A pada Senin (29/5/2017).

Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Kelas 1A Bandung, Iyus Yunus mengatakan, pihaknya telah menerima berkas pelimpahan kasus tersebut tadi siang sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (29/5/2017).
“Iya, berkasnya sudah diterima oleh tiga petugas Kejati,” kata Iyus singkat.

Berkas bernomor 674/PID-B/2017/PNBdg itu nantinya akan diproses selama kurang lebih 10 hari. Setelah masuk database dan diregister, kemudian diserahkan ke Ketua PN untuk penunjukkan majelis hakim.

Saat disinggung soal pengamanan sidang, Iyus mengaku pihaknya akan melihat terlebih dahulu dalam sidang perdana nanti. “Jika dipandang tidak kondusif, maka akan dilakukan pengamanan lebih,” ujarnya.
Kasus Buni Yani diketahui karena laporan sejumlah pihak usai mengunggah video pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu. Dalam postingan itu, Buni menyertakan keterangan yang dianggap kontroversial ketika Ahok menyebutkan surat Al Maidah ayat 51.

Buni Yani kemudian terjerat Pasal 28 ayat (2) Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sumber : Itukepo

Baca Juga : 

Fahri Hamzah : Saya Lebih Milih Jadi Marbot Masjid, daripada Nyaleg 2019


Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan tidak akan maju lagi sebagai anggota legislatif di Pemilu 2019.

Bahkan seusai acara berbuka bersama di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, dirinya sempat berkelakar jika sudah tidak lagi menjadi anggota legislatif ingin menjadi marbot masjid.

"Saya kalau soal Pilgub NTB sudah saya katakan ndak dan saya juga gak akan mencalonkan lagi menjadi anggota legislatif. Saya pensiun mau jadi marbot aja," kata Fahri Hamzah.

Antara melansir, Anggota DPR RI dari dapil NTB ini mempersilahkan para kandidat bakal calon kepala daerah untuk berkompetisi secara sehat sehingga NTB mendapatkan pemimpin yang baik dan diidamkan masyarakatnya.

"Silahkan saja yang berkompetisi mudah-mudahan ada calon pemimpin yang baik yang lebih baik kedepan, tapi roh dari visi tentang NTB masa depan itu baru," ujarnya.

Ia menilai, NTB membutuhkan sosok pemimpin yang mampu membawa daerah itu bisa jauh lebih melesat dari sekarang. Bahkan, bila perlu ke tingkat yang tinggi lagi. Tidak hanya nasional melainkan internasional.

"Saya kalau bisa dipegang sama teman-teman yang lain, supaya NTB nih jangan main kecil gitu, karena NTB ini kita sudah bangun infrastruktur menjadi pusat pariwisata dunia," kata Fahri Hamzah.

Sumber : Arah

Baca Juga :